Bendera Uni Eropa (Foto: UB Post)
Jakarta, Jurnas.com - Uni Eropa mengutuk penahanan lebih dari 50 Tatar Krimea dan meminta Rusia untuk menghormati hak asasi manusia.
Peter Stano, juru bicara utama Komisi Eropa untuk kebijakan luar negeri mengatakan UE mengutuk pencarian oleh otoritas Rusia yang mengakibatkan penahanan lima pemimpin Tatar Krimea dan 50 orang lainnya
"Uni Eropa menganggap penahanan itu bermotif politik dan ilegal menurut hukum internasional," katanya dilansir AA, Rabu (07/09).
Pernyataan itu juga meminta Rusia untuk mematuhi kewajiban internasionalnya dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia.
Pasukan keamanan Rusia menangkap lebih dari 50 orang di Krimea, termasuk intelektual terkemuka Nariman Dzhelyal, Ukraina mengumumkan pekan lalu.
Pada KTT Platform Krimea Internasional pertama pada bulan Agustus, Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan blok itu tidak akan pernah mengakui pencaplokan Krimea tahun 2014 secara ilegal dan menyuarakan kritik keras terhadap Rusia.
Pada bulan Juni, Uni Eropa memperpanjang sanksi ekonomi satu tahun lagi sebagai tanggapan atas aneksasi ilegal Krimea dan Sevastopol oleh Rusia.
Pasukan Rusia memasuki Semenanjung Krimea pada Februari 2014, dengan Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi membagi wilayah itu menjadi dua subjek federal terpisah dari Federasi Rusia pada bulan berikutnya.
Etnis Tartar Krimea telah menghadapi penganiayaan sejak saat itu, situasi yang dikecam oleh Turki.
Turki, Uni Eropa, dan AS, serta Majelis Umum PBB, memandang pencaplokan itu sebagai tindakan ilegal
KEYWORD :Tatar Krimea Uni Eropa Pemerintah Rusia