![Salamudin mengingatkan bahwa bank tidak berhak menahan uang nasabah yang telah di percayakan dititipkan di bank sepanjang itu tidak ada kontrak waktunya.](https://www.jurnas.com/images/images/view/db6d268dd2283a22fde5ee176622f3a0.jpg)
Pakar Ekonomi dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamudin Daeng menyarankan pemerintah Jangan Terlalu Berlebihan dengan Isu Rush Money.
Jakarta - Pakar Ekonomi dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamudin Daeng mengatakan adanya penyebar isu gerakan menarik uang di bank secara besar besaran (Rush Money) pada tanggal 25 November 2016 merupakan hal yang wajar dan bukan tindakan kriminal.
"Kan orang cuma bilang atau menyerukan menarik uang di bank. Bisa saja orang itu mengabaikan seruan itu. Sekali lagi menarik uang di bank merupakan hak setiap orang," kata Salamudin Daeng di Universitas Bung Karno, Jakarta. Salamudin melanjutkan, rakyat yang memiliki simpanan uang saja tidak masalah, kok malah pemerintah yang seakan akan memiliki kekhawatiran yang sangat berlebihan akan adanya penarikan uang para nasabah.Baca juga :
Cak Imin: Isu Rush Money Nggak Laku
" Kalo dia takut akan adanya pengaruh terhadap ekonomi saya kira enggak akan terlalu berpengaruhlah. Itukan kekhawatiran pemerintah yang berlebihan saja, apa mungkin memang berarti ada masalah dengan bank bank kita. Kenapa begitu takut," ujarnya
Cak Imin: Isu Rush Money Nggak Laku
Baca juga :
Guru SMK Penyebar Rush Money Ditangkap
"Tabungan kan macam macam. Ada jangka pendek, deposito berjangka dan sebagainya. Kalo yang jangka pendek kan tidak masalah, kan tidak ada kontraknya," katanya.Menurutnya tabungan yang dimiliki masyarakat biasa dibank itu nilainya kecil, kalau yang memiliki diatas 5 milyar pasti bukan rakyat biasa dan uang itu memang sebagian besar dari uang bank.
Guru SMK Penyebar Rush Money Ditangkap
Rush Money Salamudin Daeng