Pemandangan Masjid Ibrahimi dan seorang tentara Israel yang berpatroli di daerah tersebut terlihat di Hebron, Tepi Barat pada 01 September 2020 [Issam Rimawi - Anadolu Agency]
Jakarta, Jurnas.com - Pasukan pendudukan Israel melarang umat Islam untuk salat di Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki saat orang-orang Yahudi merayakan Tahun Baru mereka.
Keputusan itu dikecam oleh pejabat Palestina, yang menggambarkan langkah itu sebagai serangan terhadap hak asasi manusia dan pelanggaran kebebasan beribadah.
Direktur Masjid Ibrahimi Sheikh Hafthi Abu Sneinah mengatakan bahwa pasukan Israel menolak akses warga Palestina ke situs suci bersama dengan halamannya ketika para pemukim ilegal sedang bersiap untuk menandai liburan Tahun Baru Yahudi di Rosh Hashanah.
Israel Bebaskan Jurnalis Wanita Palestina
“Penghinaan mencolok terhadap perasaan orang Arab dan Muslim, pelanggaran berat terhadap kebebasan beribadah dan pelanggaran terang-terangan terhadap piagam dan konvensi hak asasi manusia internasional,” ujar Ahmad Tamimi, kepala Komite Eksekutif departemen hak asasi manusia Organisasi Pembebasan Palestina,dilansir Middleeast, Kamis (08/09).
Kota tua Hebron termasuk Masjid Ibrahimi yang dikenal orang Yahudi sebagai Gua para Leluhur. Itu terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO di Palestina pada tahun 2017.
Israel Buka Kedubes Pertama di Bahrain
Masjid diyakini sebagai tempat pemakaman Nabi Ibrahim, Ishak dan Yakub, dan istri mereka, dan suci bagi umat Islam dan Yahudi. Ini telah menjadi tempat ketegangan selama beberapa dekade, paling tidak karena otoritas pendudukan Israel telah mengambil alih lebih banyak dan lebih banyak lagi aula doa pusat untuk digunakan oleh pemukim ilegal.
Secara total, lebih dari 200.000 warga Palestina tinggal di Hebron, dibandingkan dengan hanya beberapa ratus pemukim ilegal yang tidak hanya bersenjata lengkap tetapi juga dilindungi oleh kehadiran besar tentara Israel.
Israel Siap Buka Kedubes Baru di Bahrain
Masjid Ibrahimi Mufti Yerusalem Pemerintah Israel proyek Yudaisasi