Jum'at, 27/12/2024 08:23 WIB

Anggota DPR ke Menteri Investasi: Jangan Bangun Opini Modus Pengusaha Nakal Tapi Tidak Diungkap

Andre lantas meminta Menteri Investasi untuk menjelaskan modus pengusaha dimaksud. Sebab apa yang disampaikan Menteri Bahlil justru berpotensi membangun opini namun tidak pernah terang bagaimana modus pengusaha tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut adanya modus pengusaha nasional yang mengambil kesempatan dalam kesempitan saat ini. 

Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (22/9). Selain Bahlil, hadir juga Menteri BUMN, Erick Thohir beserta jajarannya.

Kendati begitu, Menteri Bahlil masih tertutup lantaran tim gabungan tengah bekerja melakukan investigasi di lapangan. 

Awalnya, Menteri Bahlil menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi VI Andre Rosiade dan koleganya, Deddy Sitorus. Andre bilang, banyak keluhan datang dari kepala daerah mengenai tumpang-tindih regulasi soal perijinan investadi di daerah. Salah satunya, Tangerang. 

Di daerah itu, perijinan yang diterbitkan oleh Pemkab Tangerang masih berlaku hingga tahun 2022, namun tiba-tiba muncul regulasi baru dari Kementerian Investasi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Sementara Deddy Sitorus mempertanyakan keberpihakan Menteri Bahlil terhadap masyarakat dan pengusaha daerah. 

"Kita tidak pernah mau meninggalkan, ketika investasi masuk ke daerah maka pasti mereka harus berkolaborasi dengan orang daerah. Ini adalah amanah dari Pasal 90 Undang-Undang Cipta Kerja, terutama UMKM," kata Bahlil atas pertanyaan Deddy Sitorus.

Bahlil meyakinkan Komisi VI DPR soal komitmen keberpihakannya kepada daerah. Sebab bagaimanapun, kata dia, perekonomian nasional ke depan tidak boleh lagi hanya dikuasai oleh segelintir orang atau hanya dikuasai orang Jakarta. Melainkan ada keberpihakan terhadap masyarakat daerah sebagai bentuk keadilan.

"Terkait kolaborasi tidak diforum ini, (kami) akan menerima Pak Deddy khusus, mana-mana saja yang sudah bekerja, supaya lebih paten lagi. termasuk nanti Kaltara. Begitu investasi masuk disana Pak Deddy, maka saya pastikan disana harus ada kolaborasi sama orang Kaltara," kata Bahlil. 

Menteri Bahlil juga menyatakan komitmennya ke Andre Rosiade soal tumpang tindih perijinan investasi. Ke depan, pihaknya akan menggandeng BPKP unuk mengaudit permasalahan tersebut. 

"Jadi urusan investigasi ini kita membentuk tim, melibatkan BPKP dan yakinlah bahwa saya tidak mungkin mau untuk membiarkan pengusaha nasional kita itu dipenetrasi oleh luar. Tapi mereka juga jangan berkedok terlalu dibelakang kita. Ini kan teman-teman kita semua. Saya tahu ini modusnya," jelas Bahlil.

Mendapati jawaban itu, Andre lantas meminta Menteri Investasi untuk menjelaskan modus pengusaha dimaksud. Sebab apa yang disampaikan Menteri Bahlil justru berpotensi membangun opini namun tidak pernah terang bagaimana modus pengusaha tersebut.

"Modusnya seperti apa? Jangan kita bangun opini modus-modus tapi tidak diungkap," kata Andre.

"Nanti tunggu audit hasil, nanti kalau sudah audit saya presentasi disini," kata Bahlil.

"Berapa lama auditnya?" tanya Andre lagi.

"Tunggu BPKP. Kalau saya yang membuat timnya langsung, saya jawab hari ini, tapi karena ini tim gabungan maka saya tidak bisa menjawab hari ini," jawab Bahlil. 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sendiri dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Aria Bima tersebut tidak menjawab semua pertanyaan Anggota Komisi VI DPR. Ia menyatakan akan menjawab seluruh pertanyaan secara tertulis.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Menteri Investasi Pengusaha Nakal Bahlil Lahadalia Andre Rosiade BKPM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :