Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump (Foto: Tom Brenner/Reuters)
Washington, Jurnas.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggugat keponakannya sendiri, Mary Trump, dan media New York Times, atas artikel yang menuduh dia terlibat dalam skema pajak yang meragukan pada 2018 silam.
Dalam gugatan yang diajukan di New York, Trump menyebut Mary Trump dan wartawan surat kabar itu terlibat dalam plot berbahaya untuk mendapatkan dokumen rahasia.
Dia menuding Mary Trump (56) melanggar perjanjian penyelesaian, yang melarangnya mengungkapkan dokumen. Sebagai tanggapan, Mary mengatakan gugatan itu adalah tanda keputusasaan.
"Dindingnya mendekat dan dia melemparkan apa pun ke dinding yang akan menempel," kata Mary kepada Daily Beast dikutip dari Reuters pada Selasa (22/9).
"Seperti yang selalu terjadi pada Donald, dia akan mencoba dan mengubah topik pembicaraan," sambung dia.
Mary mengungkapkan dirinya sebagai sumber cerita dalam sebuah memoar pada tahun 2020. Trump secara konsisten menolak klaim yang dibuat dalam buku keponakannya, Too Much and Never Enough: How My Family Created the World`s Most Dangerous Man, dan tidak berhasil menggugat untuk mencoba memblokir publikasinya.
Pada Selasa kemarin, sebuah gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian menuduh jurnalis New York Times Susanne Craig, David Barstow dan Russell Buettner menghubungi dan bekerja dengan keponakan Trump sebagai bagian dari "balas dendam pribadi" terhadapnya.
"Sekelompok jurnalis dengan New York Times, di tengah perang salib yang ekstensif untuk mendapatkan catatan pajak rahasia Donald J Trump, tanpa henti mencari keponakannya Mary, dan meyakinkannya untuk menyelundupkan catatan itu dari kantor pengacaranya," gugatan itu berbunyi.
Trump mengklaim telah "menderita kerusakan yang signifikan" dan menyatakan bahwa dia mencari kompensasi tidak kurang dari US$100 juta.
KEYWORD :Donald Trump Amerika Serikat Pelanggaran Pajak