Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluruskan isu klaster Covid-19, yang terjadi akibat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), angka 2,8 persen bukanlah data klaster Covid-19, melainkan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.
"Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," terang Jumeri pada Jumat (24/9).
"Jadi, belum tentu klaster," imbuh Jumeri.
Jumeri melanjutkan, belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemdikbudristek.
"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.
Selanjutnya, angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. "Tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu Juli 2020," ungkapnya.
Adapun isu yang beredar mengenai 15.000 siswa dan 7.000 guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan, yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.
"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan, seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas dia.
Karena itu, Kemdikbudristek sedang mengupayakan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data. Salah satu wacananya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
KEYWORD :Klaster Covid-19 Pembelajaran Tatap Muka PTM Terbatas Kemdikbudristek Jumeri