Sabtu, 23/11/2024 11:26 WIB

DPD RI Dukung Pembangunan Stadion Sumut

Komite III DPD RI siap menampung masukan terkait kesiapan Sumut dalam PON XXI mendatang. DPD RI juga akan berjuang melobi kementerian-kementerian terkait untuk pendanaan kegiatan PON ini.

Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni. (Foto: Dok. Ist)

Medan, Jurnas.com - Komite III DPD RI mendukung persiapan penyelenggaraan PON XXI yang akan dihelat di Provinsi Sumatera Utara. Termasuk, pembangunan sport center sebagai stadion terbesar ketiga di Asia Tenggara yang akan menjadi tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.

Komite III DPD RI siap menampung masukan terkait kesiapan Sumut dalam PON XXI mendatang. DPD RI juga akan berjuang melobi kementerian-kementerian terkait untuk pendanaan kegiatan PON ini,” ucap Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni dalam Rapat Kerja dengan Pemprov Sumut, Senin (27/9). 

Raker tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, khususnya kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI, di Kantor Gubernur Sumut.

Dalam pertemuan tersebut, Senator dari Kalimantan Utara, Hasan Basri menyoriti langkah dari Pemprov Sumut dalam menyiapkan penyelenggaran PON XXI di Sumut. Termasuk dalam pembinaan atlit yang akan diikutsertakan dalam ajang olahraga terbesar Indonesia tersebut.

“Berapa atlit Sumut dalam PON XX? Bagaimana upaya Sumut dalam menyiapkan atlit bertarap nasional dan internasional? Kordinasi KONI dengan kementerian terkait? Apa saja kendalanya? Ini yang harus diperhatikan sebagai tuan rumah,” ucapnya.

Senator Sumatera Barat, Muslim M Yatim sendiri berpandangan bahwa pembangunan stadion seluas 300 hektare tidak mudah karena akan membutuhkan biaya besar. Ia pun menanyakan langkah dari Pemprov Sumut ketika pembangunan tersebut tidak dapat dibebankan pada APBN semata.

Masih terkait pembiayaan, Senator dari Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara menjelaskan bahwa Komite III DPD RI sedang memperjuangkan RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Dalam RUU tersebut, terdapat usulan alokasi 2% dari APBN dan APBD yang akan berdampak besar bagi kemajuan olahraga. 

“Salah satunya untuk mewujudkan kesejahteraan atlit pasca pensiun dan penyatuan KONI dan KOI juga semoga bisa diwujudkan untuk kemajuan olahraga nasional,” tutur Dedi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis mengatakan, Sumut sangat siap untuk menjadi tuan rumah PON XXI 2024. Ia pun optimis jika Pemprov Sumut dapat menyiapkan kebutuhan terkait penyelenggaraan PON XXI baik dari infrastruktur ataupun dari kesiapan atlitnya.

“Kami harus berhasil dari aspek penyelenggaraan dan prestasi dan bersaing dengan atlit-atlit dari Pulau Jawa. Kami yakin bisa, karena pimpinan kami tipe petempur,” tegasnya.

Terkait kesiapan infrastruktur jelang PON XXI, Kadispora Provinsi Sumut, Ardan Noor mengatakan, sebagian venue atau sport center yang akan digunakan, merupakan peninggalan PON III Tahun 1953.

Luas keseluruhan tempat tersebut adalah 300 hektare. Di mana 200 hektare untuk venue, dan 100 hektare untuk area komersial yang bisa dikelola swasta. Ia pun berharap, pembangunan sport center tersebut dapat mendapatkan alokasi dari APBN. 

“Hasil pengelolaan 100 hektar venue itu untuk membiayai 200 venue lainnya. Lokasi venue atau stadion yang akan menjadi ketiga terbesar di Asia Tenggara itu, dekat dengan Bandara Kualanamu. Di lokasi ini rencananya akan dibangun rumah sakit dan mall, khusus untuk atlit,” papar Ardan.

Ardan juga menjelaskan, bahwa venue untuk PON XXI akan membutuhkan perawatan. Ia pun berharap, setelah even PON XXI selesai, venue dan sport center tetap terpelihara dan tidak menimbulkan masalah hukum setelahnya. “Saat ini baru dalam tahap komunikasi dengan beberapa investor, kami belum mulai membangun,” katanya.

KEYWORD :

Warta DPD Komite III DPD Sumut Stadion PON XXI Sylviana Murni




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :