Mantan Ketua KPK bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK berharap persoalan hukum yang pernah menimpa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar tak terulang untuk kemudian hari. Menurut JK, kebenaran dan keadilan atas kasus pembunuhan yang disebut-sebut penuh rekayasa dan membuat Antasari divonis penjara 18 tahun itu harus ditegakan.
"Kebenaran harus menang. Agar menjadi pelajaran kepada siapa saja, kepada yang melakukan ini pengadilan, jaksa, dan kepada yang korban. Tapi kita percaya pada pengadilan. Tapi menjadi pelajaran supaya jangan terulang," kata JK usai menghadiri syukuran dan doa atas kebebasan Antasari, di Hotel Grand Zuri, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Sabtu (26/11).Antasari sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara pada tahun 2009 untuk kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.Dia dinyatakan bersalah di semua tingkat pengadilan. Antasari dalam berbagai persidangan dan wawancara, kukuh menolak semua dakwaan, dan menyebut ada skenario besar untuk menyudutkannya. Menurut JK, kebenaran harus terungkap dalam kasus yang menjerat Antasari.
Kisah Antasari Azhar