Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir mengatakan proses hukum terhadap tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum mampu memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Sehingga, kata dia, masyarakat masih antusias untuk melakukan aksi bela Islam jilid III yang direncanakan dilakukan tanggal 2 Desember.
Terkait rencana aksi tersebut, Mulyadi menilai pihak kepolisian terlalu reaktif menanggapi informasi rencana demonstrasi.
"Pihak kepolisian dengan menyampaikan kepada publik bahwa ada indikasi tindakan makar dan melakukan pelarangan Aksi Bela Islam III," ujar Mulyadi di kantor PB HMI jalan Sultan Agung, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).
Mulyadi mengatakan sebaiknya aparat kepolisian fokus pada tahapan yang tepat dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap Ahok. Sehingga, kata dia, dengan sendirinya masyarakat meredakan keinginannya untuk melakukan aksi.
"Karena itu HMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidanan penistaan agama saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan melanjitkan proses hukum secara cepat, transparan dan berkeadilan," ungkapnya.
Mulyadi menekankan kepolisian tidak pihak kepolisian tidak tergesa-gesa menyimpulkan akan adanya tindakan makar pada seruan aksi massa tanggal 2 Desember besok.
"Jika benar ada pihak pihak yang memanfaatkan aksi tersebut untuk melakukan makar terhadap pemerintahan, maka HMI tidak ikut terlibat dalam upaya makar tersebut," ucapnya.
KEYWORD :Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir