Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berencana akan mendirikan Pengadilan Maritim di Indonesia
Jakarta - Indonesia belum memiliki sistem penegakan hukum yang kuat di bidang maritim, ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Makanya, akan dibentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran untuk memperkuat penegakan hukum maritim.
Hal itu dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, pembentukan pengadilan itu ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Katanya, 88 persen kecelakaan kapal terjadi karena kesalahan manusia."Kita harus memberikan tekanan-tekanan, apa yang diperbuat oleh oknum-oknum itu harus kita berikan cara baru, mau tidak mau harus menyentuh sumber daya manusianya," katanya.Menurut Budi, pengadilan maritim merupakan standar umum di negara maju seperti Jerman dan Denmark. "Negara-negara dengan luas mungkin hanya satu per 10 dari luas negara kita tetapi jadi pemain dunia, kita dipermainkan dunia," katanya dilansir Ant.Pengadilan Maritim Menteri Perhubungan