Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Suhajar Diantoro. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Dr. Suhajar Diantoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendagri. Penunjukan Suhajar menggantikan Muhammad Hudori yang meninggal dunia pada Minggu (24/10).
Tito melantik Suhajar pukul 08.00 WIB hari ini. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
"Pagi ini, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Staf Menteri Bidang Pemerintahan Dr Suhajar Diantoro menjabat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Selasa (26/10).
Suhajar adalah Stafsus Mendagri Bidang Pemerintahan. Ia pernah menjabat sejumlah posisi penting di Kemendagri, seperti Rektor IPDN, Plt. Dirjen Administrasi Wilayah, Plt. Sekretaris BNPP, hingga Plt. Gubernur Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan itu, Tito juga melantik Plt. Dirjen Pembangunan Daerah Sugeng Haryono. Staf Ahli Mendagri itu menggantikan posisi Nur Cahya Murni yang pensiun.
Tinjau Pembangunan Rumah Penerima BSPS, Ketua MPR Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Indonesia
"Mendagri berpesan agar Sugeng memberi atensi khusus di dalam penanganan masalah kemiskinan ekstrem di daerah. Terdapat 7 provinsi yang menjadi wilayah yang perlu diperhatikan," ucap Kastorius.
Sebelumnya, Muhammad Hudori meninggal dunia pada Minggu (24/10). Hudori telah menjalankan tugas sebagai Sekjen Kemendagri sejak 23 Februari 2020.
Saat itu, Hudori menjadi Plt. Sekjen Kemendagri menggantikan Hadi Prabowo. Jabatan Hudori dipermanenkan pada 27 Juli 2020.
KEYWORD :Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kemiskinan Ekstrem