
Agus Fatoni, Ketua Badan Litbang Kemendagri
Lampung, Jurnas.com - Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjabarkan tentang delapan area perubahan dan enam area inovasi dalam melakukan reformasi birokrasi di daerah.
Seperti dirilis Puspen Kemendagri yang dikepalai Benni Irwan, Agus Fatoni meminta penegasan para kepala daerah terakit komitmennya dalam elakukan reformasi birokrasi.
Menurutnya, upaya ini penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, kapabel, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fatoni menjelaskan, delapan area perubahan yang menjadi acuan Reformasi birokrasi adalah:manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, dan kelembagaan. Selain itu, area lainnya yakni penataan sektor tata laksana, sumber daya manusia (SDM), dan deregulasi kebijakan juga penting untuk diperhatikan. Untuk mewujudkan hal itu, kata Fatoni, dapat dilakukan dengan berinovasi di enam area.
“Dalam melakukan reformasi birokrasi pada 8 area tersebut, pemda perlu menerapkan terobosan kebijakan di 6 area inovasi," ujar Fatoni saat menjadi pembicara dalam acara Workshop Reformasi Birokrasi bertajuk “Budaya Inovasi dalam rangka Peningkatan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemprov Lampung”, Jumat (29/10/2021)
"Enam area inovasi ini penting dan selaras dengan tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga perubahan akan lebih cepat terwujud,” lanjut Fatoni.
Secara rinci, Fatoni menguraikan inovasi pada enam area tersebut, yang melingkupi inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, dan inovasi frugal. Di samping itu, area inovasi juga menyasar di sektor teknologi dan sosial.
Untuk inovasi administrasi, lanjutnya, pemda dapat mengadopsi cara-cara baru dalam mengelola administrasi sehingga akuntabilitas kinerja dan pengambilan keputusan dapat lebih efektif dan efisien. Sedangkan inovasi di area manajemen, merupakan inovasi yang fokus utamanya membenahi prosedur dan birokrasi sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi.
Di sisi lain, inovasi juga perlu diwujudkan pada area kebijakan. “Pemda dapat melakukan upaya pendekatan kebijakan yang lebih efisien, selektif, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tambah Fatoni.
Pemerintahan daerah juga diminta untuk dapat menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah untuk merespons keterbatasan sumber daya yang ada. Langkah ini dinamakan sebagai inovasi frugal.
Tak hanya itu, Fatoni juga mengingatkan pentingnya inovasi pada area teknologi. Pemda dapat mewujudkannya dengan mengadopsi proses produksi yang baru melalui serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan, atau alih teknologi.
“Tak hanya itu, inovasi di bidang sosial juga harus diperhatikan. Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif,” tambah Fatoni.
Pada kesempatan itu, Fatoni berpesan agar penerapan inovasi di enam area tersebut dapat menjadi napas utama dalam melakukan reformasi birokrasi. Hal ini karena perubahan penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan upaya yang tak biasa.
“Inovasi dan reformasi birokrasi selalu berjalan beriringan. Dengan kita berinovasi, perubahan ke arah yang lebih baik juga akan cepat terwujud,” pungkas Agis Fatoni.
KEYWORD :Reformasi Birokrasi Agus Fatoni Kementerian Dalam Negeri