Sabtu, 21/12/2024 22:03 WIB

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penganiayaan di Lapas Yogyakarta

Anam mengatakan pihaknya perlu menggali informasi seperti yang diungkap mantan narapidana lapas itu.

Ilustrasi penjara

Jakarta, Jurnas.com  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyiksaan yang dialami narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

"Kami mendapat pengaduan dan merespons pemberitaan berbagai media termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korbannya," kata Komisioner Bidang Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (3/11).

Anam mengatakan pihaknya perlu menggali informasi seperti yang diungkap mantan narapidana lapas itu. Seperti rentetan peristiwa, tanggal kejadian, hingga pelaku yang terlibat.

"Sehingga dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," ucapnya.

Menurutnya perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku apabila dugaan penganiayaan itu terjadi. Sebab, tindakan tersebut berpotensi mencoreng sejumlah upaya positif yang dilakukan pihak lapas dalam membina para narapidana.

"Jadi memang zero tolerance untuk tindakan-tindakan yang tidak berbasis kemanusiaan dan merendahkan martabat manusia termasuk ada penyiksaan di sana," ucap Anam.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, Anam menilai tindakan tersebut jauh dari prinsip pembinaan dalam lapas. Sehingga pihak lapas lebih dulu melakukan penyelidikan.

"Oleh karena itu kami akan melakukan penyelidikan dan kami meminta kepada Dirjen PAS, Kalapas, termasuk Kemenkumham untuk terbuka kepada akses yang bisa mengungkap peristiwa ini," tegas Anam.

Hingga kini terdapat dua hal yang menjadi alasan pentingnya peristiwa tersebut diungkap. Pertama, memastikan reformasi internal pemenjaraan oleh Kemenkumham berjalan dengan baik.

"Kedua, menunjukkan bahwa memang perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun termasuk di Lapas," ucapnya.

KEYWORD :

Penganiayaan Lapas Narkotika Yogyakarta Komnas HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :