Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto (Foto: Dok Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan investigasi kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Lembaga antikorupsi telah memeriksa sejumlah pihak.
"Sekarang tahapan yang dilakukan sifatnya investigasi," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (4/11).
Keterangan dari hasil pemeriksaan itu menjadi menjadi barang bukti agar perkara ini bisa terungkap secara terang-benderang. Bahkan, KPK telah mengantongi barang bukti lainnya, seperti dokumen.
Hanya saja, Setyo masih enggan membeberkan bukti dan informasi yang sudah dikantongi. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi masih belum membeberkan tersangka dalam kasus ini.
"Sudah ada bbrp pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi, sudah ada beberapa yang mungkin petugasnya sudah melakukan pengumpulan data, informasi, termasuk dokumen," ujar Setyo.
Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga mengatakan bahwa jajarannnya sudah rampung melakukan koordinasi alih kasus tersebut dengan Kejaksaan Agung.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi berjanji bakal membeberkan tersangkanya saat penahanan.
Seperti diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (Persero). Kasus ini diduga telah menakibatkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus korupsi ini. Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangkanya.
KEYWORD :Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina KPK Pembelian Gas Alam