Mantan anggota DPR Jafar Hafsah tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jakarta - Mantan anggota DPR Jafar Hafsah tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat tersangka Sugiharto (S).
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan ketidakhadiran Jafar Hafsah. Jafar mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan keterangan. "(Jafar Hafsah) tidak hadir. Tanpa keterangan," ungkap Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (1/12) malam.Atas ketidakhadiran itu, pemeriksaan Jafar akan dijawalkan ulang. Namun, Yuyuk mengaku belum menerima informasi kapan penjadwalan ulang itu dilakukan.Mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebelumnya membongkar siapa-siapa yang turut kecipratan uang dari hasil dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satunya, Mohammad Jafar Hafsah.Kasus e-KTP Jafar Hafsah