Kamis, 02/01/2025 23:18 WIB

Kasus e-KTP

Jafar Hafsah Mangkir Pemeriksaan KPK

KPK terkait kasus korupsi e-KTP menduga negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek Rp 5,8 triliun.

Mantan anggota DPR Jafar Hafsah tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta  - Mantan anggota DPR Jafar Hafsah tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat tersangka Sugiharto (S).

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan ketidakhadiran Jafar Hafsah. Jafar mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan keterangan. "(Jafar Hafsah) tidak hadir. Tanpa keterangan," ungkap Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (1/12) malam.

Atas ketidakhadiran itu, pemeriksaan Jafar akan dijawalkan ulang. Namun, Yuyuk mengaku belum menerima informasi kapan penjadwalan ulang itu dilakukan.

Mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebelumnya membongkar siapa-siapa yang turut kecipratan uang dari hasil dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satunya, Mohammad Jafar Hafsah.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut Jafar ikut menikmati uang hasil proyek e-KTP.

"Ke Jafar Hafsah," ungkap Nazar, sapaan akrab Nazaruddin sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Sayanya Nazar enggan mengunkap dengan rinci berapa uang mengalir ke kader Demokrat tersebut. Yang jelas, sebut Nazar, semuanya sudah disampaikanya ke penyidik KPK.

KPK terkait kasus korupsi e-KTP menduga negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek Rp 5,8 triliun. Namun, KPK sejauh ini baru menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Dukcpil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Irman sebagai tersangka.

KEYWORD :

Kasus e-KTP Jafar Hafsah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :