Ilustrasi Korupsi (Istimewa)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Kebumen. Lembaga antirasuah ini juga menelusuri adanya aliran dana ke pihak-pihak lain terkait kasus tersebut.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. Selain Satuan Kerja Perangkat Daera (SKPD) di Kabupaten Kebumen, lembaga antirasuah juga mendalami dugaan keterlibatan dan aliran dana ke Bupati Kebumen, M Yahya Fuad."Kami sedang menelusuri pihak-pihak mana saja yang terlibat dana pendidikan ini. Tidak tertutup SPKP lain yang terlibat terima aliran dan masih didalami kemungkinan keterlibatan bupati. Karena aliran uang sebenarnya ada beberapa cabang yang didalami. Pertama kepala dinas, kemudian ada keterlibatan orang-orang dekat yang tidak ada di struktur (Pemkab Kebumen)," ucap Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/11).Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen, dan Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo.Sejumlah pihak itu yakni, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.
KPK Korupsi Disdikpora Kebumen