Andi Zulkarnaen Mallarangeng (AMZ) alias Choel Mallarangeng kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jakarta - Andi Zulkarnaen Mallarangeng (AMZ) alias Choel Mallarangeng kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12). Choel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010 - 2012.
Choel sebelumnya sempat diagendakan diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 24 November 2016. Namun, Choel tak hadir dengan alasan sakit."Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.Choel pun hadir pada pemeriksaan ini. Namun, pemeriksaan Choel tak berlangsung lama. Usai menjalani pemeriksaan, Choel yang tampil mengenakan baju cokelat ini mengaku hanya ditelisik seputar proyek Hambalang.Choel pun tak ditahan usai menjalani pemeriksaan. Padahal, Choel juga membawa tas berisi pakaian."Ya ditanyakan seputar Hambalang saja," kata Choel saat keluar gedung KPK sekitar pukul 11.40 WIB.Korupsi Hambalang Choel Mallarangeng