Politikus Golkar, Aliza Gunado usai diperiksa KPK. (Foto: Gery/Jurnas.com).
Jakarta, Jurnas.com - Politikus Golkar, Aliza Gunado telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa selama enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Senin (15/11).
Menurut pantauan Jurnas.com, Aliza keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket jeans dengan kemeja putih pada pukul 15.59 WIB. Orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Ayamsuddin itu tak menjawab pertanyaan terkait pemeriksaanya.
Aliza yang bahkan tak menjawab saat ditanya terkait pemberian uang suap penanganan perkara sebanyak Rp3,1 miliar dari Azis kepada bekas penyidik KPK, Stepanus Robin.
Di mana, uang itu diduga untuk mengurus perkara Azis dan Aliza terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada APBN Perubahan Lampung Tengah 2017.
Bahkan, Aliza tak menjawab saat ditanya tekait penerimaan uang Rp2 miliar dalam pengurusan DAK di Lampung Tengah itu. Dia memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Aliza Gunado disebut menerima lebih dari Rp 2 miliar terkait pengurusan DAK pada APBN Perubahan Lampung Tengah tahun 2017. Hal itu diungkap Mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto.
"Jadi di tanggal 21 itu saya dapat perintah Pak Taufik (mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman) untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke Saudara Aliza Rp 2,085 miliar totalnya," ujar Aan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/11).
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Diketahui, KPK baru menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjeratnya bersama Aliza.
Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.
Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.
KEYWORD :Politikus Golkar Aliza Gunado Suap Penanganan Perkara KPK Azis Syamsuddin