Rabu, 12/03/2025 11:42 WIB

KPK Ditagih Progres Penanganan Dugaan Bisnis PCR

Ia hanya meminta lembaga antirasuah segera menuntaskan terkait dugaan-dugaan yang telah menjadi bola liar di publik.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/11).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditagih soal perkembangan penanganan laporan dugaan ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diduga melibatkan dua menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Dua menteri dimaksud ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

"Kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik," ujar Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/11).

Alif tidak membawa tambahan bukti lain terkait dugaan ambil untung dalam bisnis PCR dimaksud. Ia hanya meminta lembaga antirasuah segera menuntaskan terkait dugaan-dugaan yang telah menjadi bola liar di publik.

"Kemarin kan juga Ketua KPK [Firli Bahuri] sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal PCR ini. Semoga tidak lama kita bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis PCR ini," katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan KPK bakal menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perkara korupsi termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan. KPK akan terus bekerja.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja," ungkap Firli melalui akun twitternya, Kamis (4/11).

Senada dengan itu, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa pihak bakal menindaklanjuti laporan tersebut
Di mana, KPK akan memverifikasi terlebih dahulu.

"KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan Informasi yang disampaikan tersebut," kata Ali beberapa waktu lalu.

Hal itu penting dilakukan untuk melakukan identifikasi yang mengacu pada Undang-Undang. Nantinya, KPK akan memutuskan apakah aduan ini dalam ranah korupsi atau tidak.

KEYWORD :

Bisnis PCR KPK Menteri Kabinet Indonesia Maju Luhut Erick Thohir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :