Menkopolhukam Mahfud MD
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengabarkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menerima pembayaran utang dari obligor BLBI.
Pembayaran utang itu berasal dari obligor Sjamsul Nursalim. Nilai utang yang telah dibayarkan sebesar Rp 150 miliar. Di mana, Sjamsul mebayar utang itu secara bertahap pada 11, 17, dan 18 November 2021.
Sjamsul Nursalim merupakan obligor yang mendapat dana dari BLBI untuk membantu banknya, yaitu Bank Dewaruci dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) agar tidak bangkrut saat krisis moneter.
Satgas BLBI Sukses Sita Rp 34 Triliun
"Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewaruci pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021, telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar. Ini sudah termasuk administratif pengurusan piutang negara sebesar 10 persen," kata Mahfud saat menggelar konpers terkait update perkembangan Satgas BLBI, Senin (22/11).
Sekadar informasi, Sjamsul Nursalim selaku Bos Gadjah Tunggal adalah satu dari sekian obligor yang menjadi fokus dan prioritas Satgas BLBI. Sebab, hingga kini pemerintah tidak memegang jaminan apapun atas utang Sjamsul Nursalim.
Dia pernah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Namun, kasus ini dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasus itu dihentikan sebagai konsekuensi atas putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang melepaskan mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging).
Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sjamsul Nursalim memiliki utang kepada negara sekira Rp517,72 miliar. Utang tersebut berkaitan pemberian dana BLBI kepada Bank Dewaruci dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI menekankan pihaknya terus mengingatkan kepada obligor dan debitur melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini, agar segera memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara.
KEYWORD :BLBI Obligor Sjamsul Nursalim Bayar Utang ke Negara