Rabu, 27/11/2024 01:34 WIB

Tenaga Kerja Mandiri Tingkatkan Kompetensi Pekerja Informal

Berdasarkan data BPS, sebanyak 66,13% masyarakat Maluku Utara bekerja di sektor informal dan sisanya 33,87% bekerja di sektor formal dari angkatan kerja sebesar 552.680 orang di tahun 2020.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Menteri Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Ternate, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan memiliki komitmen serta concern yang tinggi terhadap penanganan dan perlindungan tenaga kerja pada sektor formal dan sektor informal di masa pandemi COVID-19.

“Tak hanya program-program yang diperuntukkan bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsisi Upah (BSU), ada juga kebijakan yang difokuskan bagi tenaga kerja informal yang terdampak pandemi COVID-19 seperti Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Menteri Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, pada kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan data BPS, sebanyak 66,13% masyarakat Maluku Utara bekerja di sektor informal dan sisanya 33,87% bekerja di sektor formal dari angkatan kerja sebesar 552.680 orang di tahun 2020.

“Faktanya memang secara nasional dan di Maluku Utara, jumlah pekerja informal mendominasi hampir 66%. Pasti ini menjadi salah satu point penting karena para pekerja sektor informal memerlukan perhatian khusus, baik dari sisi pelindungan maupun kesejahteraan," kata Aris.

Terkait perlindungan terhadap tenaga kerja informal, Aris menjelaskan Self Defence Capacity menjadi krusial dan hal tersebut sudah dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui pelatihan-pelatihan kompetensi dan produktivitas.

Program-program tenaga kerja mandiri dan padat karya juga dilakukan dalam rangka melindungi mereka untuk meningkatkan kompetensi sekaligus produktivitas kerja mereka, sehingga otomatis dengan peningkatan kompetensi dan produktivitas juga akan meningkatkan pelindungan pekerja informal.

Senada dengan Aris Wahyudi, Ketua Tim Rombongan Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, juga menyampaikan pentingnya penyiapan tenaga kerja terampil dan kompeten dengan mendukung upaya  pemerintah pusat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, untuk pengembangan dan perluasan BLK Ternate di Sofifi dengan luas tanah 5 (lima) hektare.

Perluasan BLK tersebut menjadi bagian penting mengingat kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor pertambangan di Provinsi Maluku Utara.

Kepala BLK Ternate, Abdul Azis, menambahkan, ke depan pelatihan peningkatan SDM kompeten dan terampil perlu didukung dengan perluasan dan pengembangan BLK Ternate di Sofifi.

Untuk mempersiapkan SDM-SDM kompeten dilakukan pembangunan BLK Sofifi dengan prioritas kejuruan Alat Berat, Las, dan Listrik. Di mana ketiga pelatihan tersebut akan mencetak tenaga kerja siap pakai khususnya di sektor pertambangan yang sangat dibutuhkan saat ini.

“Kita berharap pembangunan BLK Sofifi ini akan segera  rampung dan beroperasi pada tahun 2022. BLK Ternate sendiri pada tahun 2021 telah melakukan pelatihan kepada sekitar 1.720 orang dan uji kompetensi sebanyak 1.332 orang,” kata Abdul Azis.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja Aris Wahyudi Tenaga Kerja Mandiri Informal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :