Massa aksi Reuni Mujahid 212 beberapa waktu silam. (Foto: Jurnas/Dok).
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta."Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI, yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021)."Jadi ini juga yang menjadi keputusan Polda Metro tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di patung kuda atau wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain," lanjutnya.Reuni 212 Izin Polda Metro Zulpan