Logo Asian Games 2018
Jakarta - Asian Games 2018 belum dimulai, namun penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan seorang berinisial DI (Dody Iswandi) yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI), sudah ditindak sebagai tersangka dugaan korupsi dana sosialisasi.
"Tersangka dijerat dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Irawan di Jakarta Minggu.Atas kelakukan DI, polisi menjerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Baca juga :
KPK Awasi Penanganan Polri Soal Kasus Sekjen KOI
Berdasarkan informasi, DI diduga terlibat kasus korupsi kegiatan Carnaval Road to Asian Games 2018 pada enam kota di Indonesia. Kegiatan tersebut terindikasi tidak melalui proses lelang sehingga diduga melanggar aturan.
KPK Awasi Penanganan Polri Soal Kasus Sekjen KOI
Korupsi Asian Games Sekjen KOI