Sabtu, 21/12/2024 22:52 WIB

Sahroni: Semua Elemen Harus Lindungi Pesantren dari Predator Seksual!

Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan investigasi kepada semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren demi menghindari terjadinya kasus pemerkosaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan investigasi kepada semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren demi menghindari terjadinya kasus pemerkosaan.

Hal itu menyikapi kasus pemerkosaan yang terjadi pada belasan santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, Kemenag perlu menggandeng kepolisian untuk melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelecehan lainnya yang belum sempat terungkap.

“Saya sangat mendukung Menteri Agama dalam melakukan investigasi dan pengawasan pada pesantren-pesantren lain di Indonesia. Jangan sampai pelecehan seksual ini seperti fenomena gunung es, di mana sebenarnya banyak terjadi. Tentunya kan kita tidak ingin lembaga pendidikan yang harusnya jadi tempat paling aman buat anak-anak mencari ilmu justru jadi sarang predator,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (13/12).

Lebih lanjut, Sahroni meminta Kemenag agar segera berkordinasi dengan kepolisian dalam menjalankan investigasi ini. Menurutnya, keterlibatan penegak hukum penting dalam melakukan investigasi, demi memberi edukasi pada masyarakat pesantren terkait aspek pidana dari pelecehan seksual ini.

“Menurut saya Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan investigasi ini, namun perlu adanya pelibatan penegak hukum. Hal ini penting, demi menciptakan sistem pengawasan dan pelaporan yang baik agar hal-hal serupa tidak terjadi,” kata Sahroni.

“Karena itu saya meminta agar Kemenag segera menjalin komunikasi dengan kepolisian, supaya nanti Polri juga dapat berkoordinasi langsung dengan aparatnya. Jadi dalam menghapuskan kekerasan seksual, memang pemerintah, polri dan semua elemen pemerintah harus melindungi santri dan pesantren dari predator seksual,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Kasus Pelecehan Seksual Predator Seksual Pesantren




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :