Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil
Jakarta - Sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR menuntut kejaksaan untuk segera menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Apa alasannya?
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, desakan penahanan terhadap Ahok bukan karena takut untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti."Sejak awal saya katakan Ahok ditahan, bukan karena takut lari, menghilangkan barang bukti atau tidak mengulangi perbuatannya," kata Nasir, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12).Namun, kata Nasir, untuk menjaga keamanan menjadi alasan tuntutan penahanan Ahok. Apalagi, pengamanan jelang persidangan meski diperketat.Penahanan Ahok Kejagung HM Prasetyo Polri