Minggu, 22/12/2024 13:06 WIB

Deradikalisasi Tak Cukup Dengan Pendekatan Hukum

Imparsial meminta BNPT menentukan formula tepat menyadarkan narapidana terorisme.

Seminar Antisipasi Perkembangan Terorisme di Hotel Borobudur Jakarta, 6 Desember 2016

Jakarta - Imparsial menyoroti fenomena pelaku teror kambuhan yang kembali melakukan aksinya setelah lepas dari penjara. Direktur Imparsial Al Araf bahkan memberikan indikasi kegagalan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam memberikan pendampingan bagi narapidana teror.

"Dalam beberapa kasus mereka yang pernah dipenjara justru terlibat lagi dalam aksi (teror). Seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir, mereka bekas pelaku bom di Jakarta kemudian melakukan lagi di tempat lain," ujar Al Araf dalam Seminar `Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme` yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Dijelaskan Al Araf, pemerintah jangan hanya berpikir tentang kebijakan kontra-terorisme melalui tindakan hukum melalui detasemen khusus (densus) 88 anti teror. Tetapi juga harus ada upaya prevention dan penyadaran yang sifatnya non-hukum untuk meminimalisasi, deidiologisasi, sekaligus melakukan deradikalisasi.

Al Araf menekankan BNPT memikirkan formulasi pembinaan bagi narapidana terorisme. Hal ini bertujuan mengalihkan kesadaran narapidana terorisme dari kesadaran radikal menjadi kesadaran rasional humanis.

"Bagaimana memastikan mereka yang keluar dari tahanan bisa membangun ruang baru. Tidak melalui cara teror lagi, tetapi dengan cara yang lebih demokratis. Karena itu BNPT punya peran penting," ucapnya.

Al Araf menyatakan ada tiga model deradikalisasi bagi narapidana teror yang ke luar penjara. Pertama dengan pemberdayaan ekonomi supaya mereka bisa membangun wirausaha sendiri. Kedua membangun kelompok dialog agama, misalnya membuat forum-forum pertemuan yang tidak hanya kelompok teroris saja, tapi juga lintas agama dan lintas organisasi.

"Ketiga, membangun komunitas upaya-upaya menciptakan deradikalisasi dengan komunitas. Artianya mereka tidak dikucilkan. Nah upaya-upaya ini bisa dilakukan dengan pendekatan ekonomi, kultural, dan keagamaan," kata Al Araf.

KEYWORD :

Deradikalisasi Terorisme Imparsial Al Araf




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :