Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan bidang Ekonomi, Aris Wahyudi. (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Yogyakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong terbukanya lapangan kerja baru melalui Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya.
Hal tersebut sebagai solusi atas banyaknya pekerja/buruh yang dirumahkan, bahkan di-PHK oleh perusahaannya sebagai dampak Pandemi Covid-19.
"Bu Menaker Ida Fauziyah telah mencanangkan Sembilan Lompatan Besar Kemnaker yang salah satunya, yakni transformasi perluasan kesempatan kerja lewat program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya," ucap Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan bidang Ekonomi, Aris Wahyudi.
Aris menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Kunjungan Kerja Reses Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Kulon Progo, DIY, Senin (27/12/2021).
Aris mengemukakan, berdasarkan informasi dan data yang diterima pihaknya dari Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta bahwa masyarakat di kota pelajar tersebut telah mendapatkan akses manfaat dan memperoleh program tersebut dari tahun 2020 dan 2021.
"Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 300 orang penerima manfaat dari tahun sebelumnya 80 orang untuk Program TKM. Selain itu, untuk Program Padat Karya sendiri juga menyasar masyarakat DIY, di mana pada tahun 2020 sebanyak 3000 orang dan mengalami kenaikan dua kali lipat, 6000 orang penerima manfaat di tahun 2021," ungkapnya.
Setelah itu, Rombongan Kunjungan Kerja Reses Anggota Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan melanjutkan kunjungan ke Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktifitas Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta.
Pada kunjungan tersebut, Kemnaker akan memberikan bantuan berupa peralatan pelatihan yang akan direalisasikan pada 2022. Hal tersebut guna mendukung pengembangan BLK setempat.
KEYWORD :Kinerja Menteri Tenaga Kerja Aris Wahyudi Tenaga Kerja Mandiri Padat Karya