foto: Twitter
Jakarta - Pembubaran paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Nasrani di Sabuga, Bandung, sebagai tindakan provokatif yang dapat menimbulkan bibit perpecahan umat beragama.
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam meminta, agar sesama warga negara tidak melakukan tindakan polisionil terhadap setiap pemeluk agama atas alasan apa pun, dengan melakukan pengadilan hukum jalanan."Mengimbau kepada mereka untuk tidak menciptakan provokasi lisan maupun tindakan provokatif lainnya yang bisa menimbulkan bibit-bibit perpecahan dan konflik sesama umat beragama," kata Khatibul, ketika dihubungi, Rabu (7/12).Dalam kesempatan itu, Khatibul menyesalkan tindakan Ormas atas pembubaran kegiatan keagamaan umat nasrani di Sabuga, Bandung tersebut. Untuk itu, Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas.Larangan Ibadah Pembubaran KKR Ridwan Kamil