Sekjen DPR RI, Indra Iskandar
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada Tahun 2020 lalu telah mengundang gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Hal tersebut juga menciptakan kondisi krisis komunikasi bagi DPR RI yang seyogyanya menjadi penyambung lidah rakyat.
“Kondisi krisis tersebut membuat DPR RI harus melakukan komunikasi krisis dengan memanfaatkan media sosial (Medsos). Diantaranya Instagram @dpr_ri yang memiliki jumlah follower (pengikut) paling banyak dibanding dengan akun media sosial milik DPR RI lainnya,” ucap Indra dalam sidang tesisnya yang digelar secara virtual, Senin (10/1).
Diketahui, Sekjen DPR RI Indra Iskandar sedang menyelesaikan studi S2 di Fakultas Komunikasi Universitas Padjajaran, Bandung. Bertindak sebagai Ketua Sidang, Dr. Drs. Edwin Rizal, M.Si. Kemudian, pembimbing sekaligus sebagai penguji Dr. Dadang Rahmat Hidayat S.Sos, S.H., M.Si dan Centurion C. Priyatna, S.S., M.Si, Ph.D. Serta penguji tesis Prof. Dr. Drs., Atwar Bajari, Msi, Dr. Dadang Sugiana M.Si dan Dr. Hj. Susanne Dida MM.
Dalam tesisnya yang berjudul ‘Strategi Komunikasi Krisis DPR RI Menggunakan Media Sosial (Studi Kasus Terhadap Strategi Instagram DPR RI Menghadapi (tagar) #Tolakomnibuslaw Cipta Kerja, Indra menuturkan, munculnya tagar tersebut menjadi kondisi krisis komunikasi bagi DPR. Apalagi tak lama setelahnya kembali mucul (tagar) #dprkhianatirakyat, microphone mati saat interupsi sidang paripurna, hingga jumlah halaman RUU Cipta Kerja yang berubah-ubah.
“Karena itu studi ini bermaksud mengetahui bagaimana strategi komunikasi instagram DPR RI menghadapi krisis tagar #tolakomnibuslaw dengan menggunakan situational crisis communication theory (SCCT) yang digagas oleh Coombs,” ujarnya. Penolakan terhadap pengesahan RUU tentang Cipta Kerja memuncak pada saat RUU tersebut disetujui menjadi UU 5 Oktober 2020.
Indra menjelaskan, strategi komunikasi krisis DPR RI menggunakan akun Instagram @dpr_ri adalah strategi denial dengan taktik menyerang penuduh atau attack the accuser. Dimana, akun media sosial @dpr_ri menjadi sumber rujukan berita untuk media mainstream, yaitu dengan mengutip status-status yang diunggah akun Instagram @dpr_ri sebagai berita.
“Strategi respon tersebut diarahkan pada perbaikan reputasi organisasi. Yaitu memberikan pemahaman kepada publik bahwa proses pembahasan hingga pengesahan RUU menjadi UU merupakan kewenangan DPR RI bersama Pemerintah. Jadi tidak hanya merupakan kewenangan DPR RI saja,” terang Indra.
Sekjen DPR Buka Latsar CPNS 2024
Sekjen DPR Indra Iskandar Medsos DPR Strategi Komunikasi DPR