Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR. Dalam hal ini, PDIP meminta jatah pimpinan dewan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, PDIP sebagai partai pemenang Pemilu punya hak untuk duduk di kursi pimpinan dewan."Bagaimanapun kalau mau jujur PDIP punya hak untuk jadi pimpinan (DPR). Apakah ada perubahan ada yang hilang atau enggak yang masih dipertentangkan oleh partai," kata Maman, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/12).Sebetulnya, kata Maman, wacana revisi UU MD3 soal pimpinan DPR sudah mengemuka pasca pergantian kursi Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto. Namun, wacana perombakan pimpinan DPR itu masih menjadi perdebatan di internal partai.Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB PDIP