Minggu, 22/12/2024 13:32 WIB

Alasan Ini Bikin PDIP Ngotot Miliki Kursi Pimpinan DPR

Fraksi PDIP makin gencar galang usulan revisi UU MD3 dengan tujuan penambahan kursi pimpinan DPR

Darmadi Rusianto

Jakarta - Usulan revisi UU nomor 17 tahun 2014 (UU MD3) tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD terus digemakan fraksi PDIP di parlemen. Tujuan utamanya, untuk melegitimasi keinginan fraksi partai berlambang Banteng moncong putih tersebut memiliki kursi pimpinan DPR.

"Agar PDIP mendapat tempat dipimpinan DPR. Sehingga adalah wujud dari representasi rakyat," ujar politisi PDIP Darmadi Durianto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Fraksi PDIP merasa memiliki landasan mendapatkan kuota pimpinan DPR. Alasannya, PDIP merupakan partai pemenang pemilu periode 2014.

"Khan nggak masuk akal jika di DPR, pimpinan DPR tidak ada dari partai paling banyak dipilih oleh rakyat," kata anggota komisi VI DPRRI ini.

Sementara itu, pemngamat politik Uchok Sky Khadafi menilai PDIP tidak perlu menuntut kursi pimpinan DPR dengan alasan partai pemenang pemilu. Ia menyarankan seluruh fraksi di DPR menolak usulan PDIP merevisi UU MD3. "Tolak saja. Daan suruh berhenti tuh yang mendorong revisi UU MD3," kata Uchok.

Uchok menganggap pertimbangan fraksi PDIP mendapatkan kursi pimpinan tidak substansial bagi kepentingan negara. Kecuali, kata dia, terdapat kondisi genting yang mengharuskan penambahan kursi pimpinana DPR.

"Tapi hanya untuk sekedar bagi-bagi kekuasaan antara internal DPR. Bila hal ini berhasil mereka gol-kan, justru akan membebani rakyat," ucapnya.

KEYWORD :

Fraksi PDIP Darmadi Rudianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :