PKB dan PDIP
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) berbeda pandangan soal usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR.
Dimana, PDIP mendorong revisi terbatas UU MD3 nomor 17 tahun 2014 soal komposisi pimpinan DPR. Sedangkan PKB, lebih sepakat untuk merevisi secara keseluruhan untuk merombak total alat kelengkapan dewan (AKD)."PKB jelas jangan terbatas, secara keseluruhan bisa revisi, untuk mengocok ulang AKD semua," kata Wakil Ketua Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/12).Namun, kata Maman, hal itu sangat bergantung kepada keputusan hasil musyawarah seluruh fraksi di DPR. Ia berharap, apapun keputusan yang diambil nantinya bisa memberi manfaat yang lebih baik bagi lembaga DPR ke depan.Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB PDIP