Sabtu, 23/11/2024 13:54 WIB

Suap APBD Jambi, KPK Garap Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto

Romi Hariyanto bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah. Apif disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik  Komisi Pemberantasan (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto dalam kasus dugaan suap ketuk palu atau pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Romi Hariyanto bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah. Apif disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AF (Apif Firmansyah)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Selain Romi, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu karyawan swasta Hanna Francisca dan Dana Indriyana pengurus rumah tangga. Mereka juga diperiksa untuk tersangka Apif.

Apif Firmansyah merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia dutetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Jambi.

Jauh sebelum Apif Firmansyah dijerat, KPK lebih dahulu menjerat Zumi Zola. Zumi Zola sudah diputus bersalah dalam perkara ini dan penerimaan gratifikasi. Zumi Zola divonis 6 tahun denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

KEYWORD :

KPK Suap Ketok Palu Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :