Jum'at, 27/12/2024 01:18 WIB

PM Kanada Siap Bekukan Rekening Demonstran Antivaksin

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengancam akan membekukan rekening siapapun yang terlibat dalam demonstrasi antivaksin, di bawah aturan Undang-Undang Darurat.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau (Foto: Financial Tribune)

Montreal, Jurnas.com - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengancam akan membekukan rekening siapapun yang terlibat dalam demonstrasi antivaksin, di bawah aturan Undang-Undang Darurat.

Trudeau memastikan bahwa langkah ini akan dilakukan dalam batas waktu tertentu, dan menilainya masuk akal dan proporsional, ketimbang menurunkan aparat militer.

Sebagaimana diketahui, ratusan demonstran bertahan di ibu kota Kanada. Pada Minggu pekan lalu, aparat memukul pengunjuk rasa di Jembatan Duta Besar, Windsor, setelah diblokir selama seminggu.

"Ini tentang menjaga keamanan warga Kanada, melindungi pekerjaan masyarakat," kata Trudeau dalam konferensi pers pada Selasa (15/2).

Dia mengatakan polisi akan diberikan "lebih banyak alat" untuk memenjarakan atau mendenda pengunjuk rasa, serta melindungi infrastruktur penting. Trudeau juga memastikan Undang-undang Darurat akan diterapkan sementara, dan dengan cara yang sangat spesifik.

Diketahui, pemberlakuan Undang-Undang Darurat oleh Trudeau datang ketika gelombang demonstrasi di seluruh Kanada memasuki minggu ketiga.

Wakil Perdana Menteri Chrystia Freeland menyebut bahwa bank akan dapat membekukan rekening pribadi siapapun yang terkait dengan protes, tanpa perlu perintah pengadilan.

"Asuransi kendaraan dari siapapun yang terlibat dengan demonstrasi juga dapat ditangguhkan," tambah Freeland.

Undang-undang Darurat, disahkan pada tahun 1988, membutuhkan bar hukum yang tinggi untuk diberlakukan. Regulasi ini hanya dapat digunakan dalam "situasi mendesak dan kritis" yang "sangat membahayakan kehidupan, kesehatan, atau keselamatan orang Kanada". Protes yang sah tidak memenuhi syarat.

KEYWORD :

PM Kanada Justin Trudeau Demonstrasi Antivaksin Rekening Bank




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :