Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani
Jakarta - Pemerintah harus mewaspadai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi alat intelijen untuk memantau Indonesia. Hal itu terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 59/2016 tentang Ormas asing.
Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengatakan, peran ormas ataupun LSM bisa menjadi alat intelijen dalam memata-matai Indonesia. "Kalau perlu dibatalkan saja. Karena memang menurut hemat saya tidak perlu ada ormas asing," kata Muzani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/12).Untuk itu, Ia meminta agar pemerintah segera menarik PP tersebut. Sebab, dengan perbitan PP Ormas asing itu memberikan ruang bebas kepada WNA di Indonesia."Ruang gerak asing harus dibatasi. Tidak boleh sembarang izin. Terutama untuk perizinan ormas baru di bidang yang sudah banyak diisi oleh WNI," tegas Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.Ormas Asing Ahmad Muzani