Rabu, 05/02/2025 15:55 WIB

Hari ini, Dua Rumah Terduga Teroris Digeledah Densus 88

Polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas rangsel, dan telepon genggam.

Densus 88 Antiteror Polri

Solo  - Pasukan Dentasemen Khusus (Densus)  88 Antiteror Polri dibantu Polres Kota Surakarta menggeledah dua rumah terduga teroris di Surakarta, Jawa Tengah. Densus membawa sejumlah paspor dan jerigen yang diduga berisi cairan kimia.

Penggeledahan di rumah Tri Setiyoko (29 tahun) seorang terduga teroris di Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo, Jawa Tengah pada pukul 14.30 WIB,  Minggu (18/12).

Seorang petugas Linmas Kampung Sewu, Iwan mengatakan, ada empat orang yang diduga polisi,  sebelumnya telah menangkap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan pergi, Minggu pagi.

Namun, Iwan tidak mengerti kenapa Tri ditangkap dan dibawa oleh polisi yang diduga aparat Densus 88 itu. Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana menyisir rumah Tri sekitar 30 menit.

Dilansir Ant, polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas rangsel, dan telepon genggam.

Sedangkan rumah terduga teroris lainnya, Yasir (30 tahun) warga Jalan Progo RT 04 RW 02 Semanggi, Solo, sekitar pukul 15.15 WIB. Dalam penggeledahan, ditemukan empat buku paspor dan buku nikah yang dibungkus dengan kantong kertas warna cokelat.

"Polisi menggeledah rumah Yasir itu, dan dia ditangkap pada Minggu pagi, saat hendak pergi ke mesjid di kampung setempat," kata Ayup salah satu keluarga Yasir.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi di lokasi penggeledahan, pihaknya hanya membantu Densus 88 dalam pengamanan di lokasi wilayah Solo. Namun, kata Agus Puryadi, kedua terduga teroris T dan Y yang ditangkap pada Minggu pagi oleh Densus 88, kemudian ditindaklanjuti kegiatan penggeledahan.

"Kami tidak bisa menjelaskan soal kedua orang yang ditangkap itu, karena kewenangan Densus. Yang jelas kedua orang ini, ada hubungannya dengan penangkapan oleh Densus, di Purworejo, Jateng, Sabtu (17/12).

Menurut dia, lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Tim Densus 88 yang memiliki wewenang terkait kasus ini. Sementara informasi dari pihak kepolisian disebut-sebut, terduga Tri Setiyoko ada hubunganya kejadian bom molotov di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo.

KEYWORD :

Penangkapan Teroris Densus 88




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :