Minggu, 24/11/2024 08:06 WIB

Lelang Barang Rampasan Eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo Terjual Rp1,6 Miliar

Yaya Purnomo adalah terpidana kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang enam barang rampasan milik mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Barang milik terpidana kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) itu terjual dengan harga Rp1,6 miliar.

"KPK melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual 6 obyek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/3).

Adapun enam objek barang rampasan Yaya yang berhasil dilelang yakni satu dompet hitam bercorak kupu-kupu. Dompet hitam itu berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp 466.728.000,00 dan laku terjual senilai Rp 512.345.678.

Objek lelang kedua yakni satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing masing seberat 50 gram yang di dalam kotak itu juga berisi nota pembelian dari toko mas Bandung.

Dalam kotak itu juga terdapat satu koper merk President warna abu-abu silver ukuran 22 inch, satu tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp 397.177.000 dan laku terjual senilai Rp 432.101.234.

Objek lelang ketiga yakni satu paket dalam satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi 10 buah logam mulia masing-masing seberat 50 gram yang didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung.

Dalam kotak itu juga terdapat tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan Furla dengan harga limit Rp 396.824.000 dan laku terjual senilai Rp 430.900.001.

Objek keempat dalam satu paket dalam satu dompet warna orange berisikan tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 hram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis Gues dengan harga limit Rp 239.458.000. dan laku terjual senilai Rp 264.990.000.

Objek lelang kelima yakni satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton dengan harga limit Rp Rp 26.435.000 dan laku terjual senilai Rp 26.435.009.

Objek lelang keenam yakni satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci dengan harga limit Rp 18.914.000 dan laku terjual senilai Rp 18.915.009.

"Sedangkan untuk satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis Aigner dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis Aigner selanjutnya akan dilakukan lelang ulang," kata Ali.

KPK mengapresiasi masyarakat yang antusias mengikuti setiap agenda lelang yang dilaksanakan oleh KPK melalui kantor lelang negara atau KPKNL Kemenkeu.

"Dengan telah lakunya objek barang lelang tersebut dapat memberikan pemasukan bagi kas negara sebagai salah satu bagian dari aset recovery dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Ali.

KEYWORD :

KPK Lelang Barang Rampasan Yaya Purnomo Terpidana Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :