Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Di Indonesia saat ini tengah marak fenomena pengusaha "proposal". Menurut Bahlil, pengusaha proposal adalah mereka yang hanya melakukan perjanjian kerja sama dengan investor , setelah itu perusahaan dibiarkan dan bahkan ada yang dijual.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. "Banyak sekarang pengusaha kita ini pengusaha proposal, kalau dulu bukan lagi rahasia, deal, deal, deal, saham kosong, kemudian habis itu dijual lagi," ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Bahlil menjelaskan ke depan pemerintah akan segera membereskan masalah tersebut sehingga iklim investasi yang ada di Indonesia akan semakin bagus dan meningkatkan kepercayaan investor, baik di dalam negeri maupun luar negeri. "Bagaimana caranya, pemerintah harus ada di garis tengah untuk mempelopori itu," ujar Bahlil.
Bahlil menambahkan saat ini akan banyak investor luar negeri yang akan berkolaborasi dengan para pengusaha dalam negeri. Sebab hal tersebut sudah diatur melalui Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2022. "Agar negara ini punya wibawa, agar pengusaha nasional punya pride yang tinggi, harus betul berkolaborasi yang saling menguntungkan," lanjut Bahlil.
Meski demikian Bahlil enggan untuk menjelaskan lebih lanjut apa yang disebut olehnya sebagai pengusaha "proposal". "Saya tidak boleh ngomong terlalu vulgar, boleh terbuka tapi jangan telanjang, kalau semuanya dibuka tidak ada lagi komunikasi. Jadi silakan kita komunikasikan dengan baik," kata Bahlil.
KEYWORD :Bahlil Menteri Investasi/BKPM Pengusaha proposal