Wakil Ketua Fraksi PKB, Maman Imanulhaq
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang lebih substansi. Misalnya, bagaimana mendisiplinkan bangsa membuang sampah pada tempatnya.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq berharap, MUI berfatwa kepada yang lebih substansional. Hal itu menanggapi fatwa MUI soal larangan atribut non muslim."Bagaimana mengatasi ketidakdisiplinan bangsa ini membuang sampah ke sungai, atau juga dalam antri berlalu lintas dan sebagainya," kata Maman, kepada Jurnas.com, Jakarta, Senin (19/12).Namun, kata Maman, fatwa MUI soal larangan atribut non muslim itu hanya sekedar publik opinion yang tidak mengikat. "Maka berlebihan sekali bila ada sekelompok umat Islam yang melakukan fatwa itu untuk sweping sesuatu yang berlebihan," tegasnya.Fatwa MUI Atribut Non Muslim Maman Imanulhaq