Okky Asokawati, Anggota Komisi IX DPR RI
Jakarta - Berbagai upaya harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing buruh migran Indonesia. Salah satunya dengan membenahi regulasi melalui revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Okky Asokawati mengatakan, pihaknya akan terus mendorong revisi terhadap UU PPILN sebagai langkah penting dalam menguatkan proteksi negara terhadap TKI di luar negeri.
"Saya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan petlindungan bagi buruh migran, khususnya buruh migran perempuan. Salah satunya melaluo revisi UU PPILN, dimana saya mendorong agar aspek perlindungan kepada buruh migran lebih ditekankan daripada aspek teknis penempatan dan lain-lain," ujar Okky kepada jurnas.com.
Okky menambahkan, selama ini ia sudah bersikap kritis dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Kemnaker dan BNP2TKI terkait buruh migran Indonesia. Bukan hanya pemerintah Indonesia, masyarakat internasional pun harus memberikan penghargaan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Selain itu, revisi UU PPILN juga harus bisa mencegah dan menutup ruang terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap buruh migran khususnya buruh perempuan. Salah satunya dengan membuka keran informasi seluas-luasnya kepada TKI agar pengetahuan mereka semakin luas.
"Problem buruh migran juga terkait minimnya skill. Sehingga saat ini sebagian besar buruh migran kita khususnya buruh migran perempuan bekerja sebagai PRT (Pembantu Rumah tangga). Ini juga harus dicarikan solusinya melalui revisi UU PPILN," ujar Okky.
Okky mengungkapkan masyarakat beberapa negara tujuan kerja para TKI masih memandang rendah pekerjaan PRT. Menurutnya, sikap diskriminatif mereka tidak lepas dari budaya yang berlaku diantara mereka.
"Oleh karena itu peningkatan skilled buruh migran yang dikirim mutlak diperlukan dan pembekalan pengetahuan tentang negara tujuan serta kesiapan psikis buruh migran untuk ditempatkan juga perlu diperhatikan," jelas Okky.
KEYWORD :Buruh Migran Okky Asokawati