Paxlovid. (Foto: hellosehat.com)
Jakarta, Jurnas.com - Hasil Uji Klinis menyebutkan Obat Paxlovid terbukti efektif cegah kematian pasien Covid-19.
Associate Profesor dari Departemen Kimia di Universiti Putra Malaysia Bimo Ario Tejo mengatakan obat Paxlovid terbukti 90 persen efektif dalam mencegah rawat inap dan kematian pasien COVID-19 berisiko tinggi.
"Dalam uji klinis, Paxlovid 90 persen efektif mencegah rawat inap dan kematian pasien berisiko tinggi," kata Bimo Ario Tejo di Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Dia mengatakan Paxlovid juga mampu melawan VOC Sars Cov-2, termasuk Omicron.
"Paxlovid efektif untuk semua varian karena sasarannya adalah enzim protease virus yang laju mutasi-nya jauh lebih rendah dibanding mutasi pada bagian spike virus SARS-CoV-2," katanya.
Bahkan menurutnya, Paxlovid juga dapat menghambat virus corona lainnya seperti SARS dan MERS.
"Paxlovid juga dilaporkan dapat menghambat corona-virus lainnya, termasuk SARS dan MERS," katanya.
Bimo mengatakan pada akhir Desember 2021, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat telah menyetujui otorisasi penggunaan darurat (Emergency Use Authrorization/EUA) Paxlovid dalam pengobatan COVID-19.
Dia menambahkan ketersediaan obat sebagai terapi oral khusus untuk SARS-CoV-2 ini sangat dibutuhkan untuk meminimalisir efek COVID pada tubuh dan mencegah rawat inap, kesakitan dan kematian.
Pihaknya menjelaskan Paxlovid aman dikonsumsi oleh pasien COVID usia 12 tahun ke atas dan berat 40 kg atau lebih.
Meski demikian, Bimo mengingatkan bahwa Paxlovid tidak efektif untuk pasien COVID-19 yang bergejala berat dan sudah dirawat di rumah sakit.(antara)
KEYWORD :Paxlovid Bimo Ario Tejo Covid Omicron