Kantor Direktorat Jenderal Pajak.
Jakarta - Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kementerian Keuangan menyebutkan, sebanyak 28.850 wajib pajak (WP) telah ikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II .
Dari jumlah tersebut, diperoleh 32.843 surat keterangan dan penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp4,49 triliun.
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp44,11 triliun. Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp38,38 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp2,90 triliun.
Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp2,82 triliun. Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
KEYWORD :
TAx Amnesty Pajak