Sabtu, 23/11/2024 11:46 WIB

DPD Dorong Pemerintah Kembangkan Wilayah Perbatasan

Bukan tanpa alasan, menurut dia, sampai saat ini wilayah perbatasan di Indonesia masih bermasalah. Terbukti dengan masih adanya kesenjangan tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan yang masih rendah. Di sisi lain, Pulau terluar juga sangat rawan dengan kejahatan.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. (Foto: Humas DPD RI For Jurnas.com)

Banda Aceh, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Syiah Kuala (USK), kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membahas pengelolaan wilayah perbatasan negara demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPD RI Dr. Nono Sampono, M.Si di Ruang VIP AAC Dayan Dawood, Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Nono menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya bersama untuk membangun wilayah perbatasan, sekaligus untuk memperkuat ketahanan nasional.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, sampai saat ini wilayah perbatasan di Indonesia masih bermasalah. Terbukti dengan masih adanya kesenjangan tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan yang masih rendah. Di sisi lain, Pulau terluar juga sangat rawan dengan kejahatan.

Nono Sampono juga menekankan pentingnya upaya penegakkan hukum dan penjagaan wilayah keamanan di perairan Indonesia. Salah satunya adalah dengan membentuk lembaga coast guard yang memimpin dalam penjagaan keamanan perairan Indonesia.

"Semua negara sudah punya coast guard, cuma tiga negara yang belum, Timor Leste, Brunei, dan Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara dengan perairan yang luas. Ke depan, kami akan melakukan revisi terbatas UU Kelautan terkait hal itu," paparnya.

Lebih lanjut Nono Sampono menyampaikan tentang konsepsi pengamanan dan pengawasan kegiatan dilandas kontinen Indonesia. Dikatakannya, landasan kontinen sebagai hak berdaulat Indonesia ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional Indonesia sehingga diperlukan pengaturan sebagai dasar implementasi kepentingan nasional Indonesia di laut. 

Adapun urgensi dari perubahan undang-undang sebelumnya diperlukan untuk memperkuat dasar hukum dan memberikan kepastian hukum dalam melakukan klaim atas landas kontinen di atas 200 mil laut, pelaksanaan hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi sumber daya alam di landas kontinen, perundingan dan penyelesaian batas landas kontinen Indonesia dengan negara tetangga.

“Supaya negara lain bisa mengakui hak-hak kita di laut, maka dari itu kami dari DPD RI mendorong agar RUU ini segera dapat dituntaskan oleh DPR RI menjadi UU,” katanya.

Sementara itu Ketua Komite I DPD RI  DPD RI H. Fachrul Razi, M.I.P meminta agar pemerintah lebih memperhatikan wilayah perbatasan sebagai salah satu aspek penting dalam penegakkan pertahanan-keamanan terkait kedaulatan negara.

Karena selama ini wilayah perbatasan sering mengalami kompleksitas masalah yang berpengaruh pada kehidupan ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan dan keamanan.

"Wilayah perbatasan sering masih terisolir, tertinggal, infrastruktur yang minim, pengawasan yang lemah. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan dan pengawasan yang memadai dalam kawasan perbatasan," ucap Fachrul Razi.

Fachrul juga mendorong adanya sinergi yang kuat antara DPD RI dengan pemerintah dalam upaya penyelesaian berbagai isu terkait pertahanan dan keamanan di seluruh daerah di Indonesia.

"Di wilayah perbatasan butuh sistem manajemen yang terorganisasi di pusat dan di daerah. Seharusnya ada elaborasi dari pendekatan keamanan dan kesejahteraannya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor II USK Dr. Ir. Agussabati, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian ekstra untuk wilayah perbatasan. Sebab diakui atau tidak, tingkat kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan relatif lebih rendah dibanding yang hidup di wilayah non perbatasan.

Selain itu, tanpa perhatian ekstra pemerintah maka secara psikologis masyarakat di wilayah perbatasan akan terasa lebih dekat dengan negara tetangga. Untuk itulah, Agussabti menilai FGD ini sangat penting untuk menemukan formula kebijakan yang tepat dalam membangun masyarakat di perbatasan.

“Insyaallah, dalam kaitan ini USK akan selalu siap mencurahkan segala pemikiran serta temuan-temuan keilmuan yang baru, terkait upaya kita membangun wilayah perbatasan,” ucapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Aceh Ir. Iskandar menyampaikan  bahwa Pemerintah Daerah Aceh sangat menyambut baik terlaksananya kegiatan ini. Mengingat Aceh secara geografis berada di ujung barat Indonesia, dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.  

“Kondisi ini tentu saja perlu mendapatkan perhatian penuh demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan ini, USK melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan juga melakukan penandatangan Mou dengan Universitas Indonesia, tentang program magister ketahanan nasional juga disepakati untuk dibentuknya Pusat Kajian Pembangunan Wilayah Perbatasan di USK.

Hadir pula Wakil Rektor II USK, turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, M.I.P, Deputi I BNPP Drs. Robert Simbolon, MPA, Direktur Strategi Kamla Bakamla RI Laksma Bakamla Andi Abdul Aziz, S.H., M.M, Tenaga Profesional Lemhanas RI Bidang SKA dan Ketahanan Nasional Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, D.E.A., serta  Direktur Sekolah Kajian Statejik dan Global Universitas Indonesia Athor Subroto, S.E., M.M., M.Sc., Ph.D.

 

KEYWORD :

Warta DPD Nono Sampono FGD Universitas Syiah Kuala perbatasan pulau terluar Fachrul Razi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :