Sabtu, 23/11/2024 11:18 WIB

Segera Minta Klarifikasi ke IDI

Ketua Komite III DPD Pasang Badan Bela dr Terawan

Pasalnya dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Banyak prestasinya, kami akan memperjuangkannya.

Mantan Menteri Kesehatan Letjen TNI (Purn) DR dr Terawan Agus Putranto,Sp Rad (K). (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni angkat bicara terkait proses pemecatan Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pentolan Komite yang membidangi kesehatan ini pasang badan bela dr Terawan. Bahkan, dengan tegas dia menyatakan akan memanggil IDI terkait persoalan yang belakangan menjadi polemik di masyarakat ini

“Apa tidak ada langkah yang lebih bijak kalau memang ada kekeliruan oleh yang bersangkutan, karena bagaimanapun Beliau pernah berjasa bagi negara ini. Tentu ini sebagai catatan kami di Komite III, kami akan memanggil IDI untuk memberikan informasi dan klarifikasi,” tegas Sylviana Murni dalam keterangan resminya, Selasa (29/3).

Lebih lanjut, Senator asal Dapil Provinsi DKI Jakarta ini turut mengapresiasi atas torehan jasa yang pernah dibuat oleh dr Terawan.

“Saya menyakini bahwa Vaksin Nusantara yang digarap dr Terawan ini mampu akselerasi atasi pandemi Covid-19. Tidak sekadar mendukung tapi saya juga sudah disuntik vaksin nusantara oleh Dokter Terawan pada 21 Mei 2021, tempo lalu," tegasnya.

Atas jasa-jasanya tersebut, perempuan yang akrab disapa Mpok Sylvi ini menilai bahwa dr Terawan berhak diperjuangkan agar mendapatkan keputusan yang bijak.

“Pasalnya dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Banyak prestasinya, kami akan memperjuangkannya," demikian Sylviana Murni.

Diketahui, polemik ini mencuat setelah diunggahnya surat oleh Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, melalui akun media sosial pribadinya. Dia mengatakan bahwa kasus pelanggaran etik berat yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto telah berjalan cukup panjang.

"Investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018," tutur Pandu Riono, Minggu, 27 Maret 2022.

Dia menambahkan bahwa keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI pada tanggal 21 sampai 25 Maret 2022 kemarin. Dalam keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), diungkapkan 5 pelanggaran yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto.

KEYWORD :

Warta DPD Komite III Sylviana Murni dr Terawan dipecat IDI Ikatan Dokter Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :