Sabtu, 21/12/2024 21:05 WIB

Inneke Koesherawati Bakal `Digarap` Penyidik KPK

KPK akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Artis Inneke Koesherawati turut dibidik KPK.

Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam kasus suap pada pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

KPK juga membidik artis Inneke Koesherawati, istri tersangka Direktur Utama PT Melati Technofi Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah. "Pihak terkait pasti akan diperiksa," ucap Juru Bicara Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).

Dalam kasus ini, Fahmi diduga mengeluarkan dana suap Rp2 miliar kepada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi untuk pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Eko dan dua anak buah Fahmi, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, 14 Desember 2016 di kantor Bakamla.

Dari informasi awal, diketahui ada commitment fee 7,5 persen dari total nilai proyek. Proyek pengadaan satelit monitoring senilai sekitar Rp 200 miliar, sehingga total fee yang dijanjikan adalah sekitar Rp 15 miliar. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fahmi belum ditahan karena masih berada di luar negeri.

Sebagai seorang istri, Inneke diduga kuat mengetahui "sepak terjang" sang suami dalam menjalankan maupun mengelola bisnisnya. Inneke juga ditenggarai mengetahui soal keberadaan suaminya yang hingga kini belum menyerahkan diri ke KPK.

"Jadwal (pemeriksaan Inneke) nanti ditentukan penyidik, karena saksi harus dilihat signifikannya terhadap rangkaian penyidikan tersebut. Kita tidak ingin beberapa saksi dipanggil tanpa kemudian melihat seberapa besar keterangan yang bersangkutan akan berkontribusi mengungkapan kasus ini," ujar Febri.

KEYWORD :

KPK Bakamla Inneke




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :