Angelina Sondakh (JN)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan terpidana megakorupsi Hambalang, Angelina Sondakh berani melaporkan sosok dalang dari kasus yang turut menjeratnya.
Mantan politikus Partai Demokrat itu sebelumnya mengaku tahu siapa sosok penting dalam kasus itu. Lembaga Antikorupsi akan terbuka jika Angelina memiliki bukti-bukti baru terkait kasus tersebut.
"KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Ali mengatakan tim KPK akan memvalidasi laporan tersebut. KPK bakal menyelidik aduan itu dan memastikan layak atau tidaknya untuk dilanjutkan.
Dalam kesempatan ini, KPK juga berharap kepada seluruh mantan narapidana kasus korupsi, termasuk Angie, untuk menyebarkan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat. Hal itu, untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa ada efek yang harus ditanggung jika melakukan korupsi.
"Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar," kata Ali.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat mengirimkannya melalui email: [email protected]
KPK Megakorupsi Hambalang Angelina Sondakh Laporkan Dalang