
Abdullah Hehamahua
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV telah bekerja selama satu tahun. Namun, selama itu pimpinan KPK dibawah komando Agus Rahardjo Cs dinilai lemah dalam mengelola organisasi lembaga antirasuah itu.
Hal itu dikemukakan Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. kata dia, lantaran ditenggarai era Agus Raharjo Cs gemar melakukan operasi tangkap tangan, sementara pimpinan KPK Jilid IV masih memiliki pekerjaan rumah berupa kasus-kasus yang menjadi warisan Pimpinan KPK sebelumnya.Sebut saja kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang telah menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten yang menjerat mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.Abdullah mengatakan, dalam manajemen modern dikenal asas kontinyuitas. Nah, suatu perjuangan, kata Abdullah, termasuk perjuangan pemberantasan korupsi dinilai berhasil jika berkelanjutan.Baca juga :
Pimpinan KPK Diduga Menyimpang
Abdullah menenggarai kelemahan atas asas kontinyuitas ini disebabkan karena persepsi Pimpinan KPK yang seluruhnya orang baru. Sehingga, lanjut Abdullah, kinerjanya mulai dari nol. Hal serupa juga dengan jabatan-jabatan strategis di bidang penindakan seperti Deputi Penindakan dan Direktur Penyidik. Dimana jabatan itu diisi orang-orang baru.Menurut Abdullah, kondisi ini membuat pimpinan dan pejabat itu tak terbiasa dengan SOP, kode etik, dan budaya kerja di KPK. "Dalam asas kontinyuitas, disebabkan semua komisioner adalah orang baru, maka mereka seakan-akan harus mulai dari nol.
Pimpinan KPK Diduga Menyimpang
KPK Lemah Abdullah Hehamahua