Febri Diansyah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12). Suami Inneke Koesherawaty itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek monitoring satelit di lingkungan Bakamla.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Fahmi diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini oleh KPK. Belum diketahui apakah suami Inneke akan memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, tim KPK sendiri masih memburu Fahmi.Pada hari ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Eko. Eko diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Adami Okta, anak buah Fahmi di PT MIT. "Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MAO," tutur Febri.Suap Bakamla Fahmi Darmawansyah