Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. (Foto: Humas DPD For Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, memastikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh keinginan dan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB).
Hal tersebut disampaikan dalam perbincangan dengan warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Hadir pula Anggota DPD RI dapil Maluku Utara Sultan Tidore H. Husain Alting Sjah, SE. MM, Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat Oni Suwarman, Kepala Desa Singasari H. I Sujana Cakra SE serta masyarakat sekitar.
Nono Sampono menuturkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Wakil Presiden sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah untuk membuka kembali keran penambahan daerah otonomi baru (DOB). DPD sendiri sebagai perwakilan daerah tengah mempersiapkan kajian dengan fokus perlunya dibuka kembali wilayah otonomi baru.
“DPD telah membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah,” kata Nono
Menurut Nono, terdapat 173 wilayah ODB yang diusulkan dalam DPD periode lalu. Untuk menentukan daerah yang dapat menjadi wilayah baru maka akan dilakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan beban anggaran.
“DPD, Komisi II DPR dan Kemendagri kita membahas bersama. Ada 173, tetapi tentu kita akan melihat mana yang sangat prioritas karena anggaran menjadi dasar pertimbangan.” katanya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Wakil Presiden memiliki peran sebagai ketua.
Ketika posisi Ketua DPOD dijabat Jusuf Kalla, moratorium pemekaran daerah diberlakukan karena pelaksanaannya selama ini dinilai tidak efektif dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Nono Sampono juga menambahkan, bahwa saat ini terdapat 13 kabupaten/kota dipersiapkan menjadi DOB di provinsi Maluku yaitu Kabupaten Pulau-Pulau Terselatan, Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Aru Perbatasan, Kepulauan Tanimbar Utara, Kepulauan Seram Utara Raya, Kepulauan Jazirah Leihitu, Kepulauan Talabatai, Kepulauan Buru Kaiely, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.
"Secara umum, DPD RI telah menerima 173 usulan DOB dan 13 diantaranya adalah usulan dari Provinsi Maluku dan sudah masuk dalam agenda nasional baik di DPR RI, DPD RI dan pemerintah untuk menjadi DOB, namun hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium,” tutup Nono Sampono.
KEYWORD :Warta DPD Nono Sampono Daerah Otonomi Baru pemekaran pembangunan