Minggu, 24/11/2024 00:44 WIB

Jalani Pemeriksaan Kasus Robot Trading DNA, Ivan Gunawan: Siap Dong

Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan di kasus robot trading DNA Pro.

Desainer Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Desainer Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Ivan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.34 WIB. Pria yang akrab disapa Igun itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin beserta asistennya.

Saat ditanya terkait dengan agenda pemeriksaan, Ivan tak menjawab banyak. Ia hanya mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

"Siap dong," kata Ivan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

"Saya lewat dulu ya, nanti saya ceritain," sambungnya sambil berlalu.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka  kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

KEYWORD :

DNA Pro Ivan Gunawan Pemeriksaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :